Terima Kasih atas kerjasamanya semoga sukses amin
KOPERASI MANGUNREJA MANDIRI
KOPERASI MANGUNREJA MANDIRI
Jl.Kaum Utara Kec. Mangunreja Kab. Tasikmalaya
Kode Pos 46462 Telp. 0265-2550429
e-mail : kmmmangunreja@gmail.com
Selasa, 30 Agustus 2016
PKL IAIC 2016
Kegiatan PKL IAIC fak Syariah Jurusan Ekonomi Syariah mulai tanggal 01 - 31 Agustus 2016
Terima Kasih atas kerjasamanya semoga sukses amin
Terima Kasih atas kerjasamanya semoga sukses amin
Minggu, 19 Juni 2016
Selasa, 24 Mei 2016
Senin, 23 Mei 2016
Profil
PROFIL
Sesuai dengan anjuran dan kebijakan Pemerintah
dibidang Pembangunan Perkoperasian serta penempatan dalam urutan Sepuluh Sukses
Pembangunan yang akan dicapai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Provinsi
Jawa Barat diantaranya Sukses kehidupan Koperasi. Hal ini menimbulkan hasrat
kami untuk merealisasikan berdirinya Koperasi "Mangunreja
Mandiri" dilingkungan Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya sekaligus sebagai bentuk partisipasi
nyata dalam pertumbuhan Koperasi di Kabupaten Tasikmalaya.
Adanya tanggapan positif dan sekaligus dorongan
dari pihak Pemerintahan Desa, Kecamatan dan Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, memacu kami untuk pada-
akhirnya dapat melaksanakan transformasi dari Unit Pengelola
Kegiatan ( UPK ) PNPM MPd Kecamatan Mangunreja menjadi Koperasi dilingkungan Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, dengan nama :
Nama Koperasi : Koperasi Simpan Pinjam “ Mangunreja Mandiri “
disingkat
Koperasi Mangunreja Mandiri ( KMM )
No. Badan Hukum : 05/BH/XIII.18/KOPERINDAG/I/2016
Alamat
Kantor :
Jalan Kaum Utara Desa Mangunreja Kecamatan Mangunreja
Kabupaten Tasikmalaya
No. Akta Pendirian :
Tanggal Berdiri : 28 Desember 2015
Pengurus dan pengelola
a. Pengurus
Pengurus merupakan pemegang kuasa Rapat anggota dan bertanggungjawab
kepada Rapat anggota.
Susunan Pengurus Koperasi Mangunreja Mandiri adalah sebagai berikut :
No.
|
Nama
|
No.
Anggota
|
Jabatan
|
Alamat
|
1.
|
H. Dana Farid, S.Pdi
|
NS.000008
|
Ketua
|
Desa Salebu
|
2.
|
Drs. Agus Sukarna
|
NS.000009
|
Sekretaris
|
Desa Mangunreja
|
3.
|
S a l e h
|
NS.000006
|
Bendahara
|
Desa Margajaya
|
Untuk melaksanakan tugas mengelola Koperasi dan usahanya Pengurus
Koperasi Mangunreja Mandiri mengangkat Pengelola yang diberi wewenang dan kuasa
untuk mengelola usaha. Pengelola bertanggungjawab kepada Pengurus.
Pengelola dipimpin oleh seorang Manajer dan dibantu oleh Kepala Bagian
dan Staf. Kepala Bagian dan staf diangkat dan diberhentikan oleh Manajer dan
bertanggungjawab kepada Manajer.
Susunan Pengelola Koperasi Mangunreja Mandiri adalah sebagai berikut :
b. Pengelola
No.
|
Nama
|
No.
Anggota
|
Jabatan
|
Alamat
|
1.
|
Abdu Malik Ibrahim,
S.HI
|
NS.000001
|
Manajer
|
Desa Mangunreja
|
2.
|
Tatang Juarsa A.Md
|
NS.000002
|
Kabag Kredit
|
Desa Sukasukur
|
3.
|
Yeni Nuryani, SE
|
NS.000003
|
Kabag Keuangan
|
Desa Sukaluyu
|
4.
|
Susyan Fitri
|
NS.000004
|
Staf Kasir
|
Desa Mangunreja
|
c. Pengawas
Pengawas dipilih dari dan oleh anggota Koperasi
dalam Rapat anggota. Pengawas bertanggungjawab kepada Rapat Anggota.
Tugas Pengawas :
·
Melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan Koperasi
·
Membuat laporan tertulis tentang hasil
pengawasannya
Pengawasan
berwenang :
·
Meneliti catatan yang ada pada
Koperasi;
·
Mendapatkan segala keterangan yang
diperlukan.
Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak
ketiga.
Susunan Pengawas Koperasi Mangunreja Mandiri adalah sebagai
berikut:
No.
|
Nama
|
No.
Anggota
|
Jabatan
|
Alamat
|
1.
|
Ust. Bubun Solihin
|
NS.000005
|
Ketua
|
Desa Pasirsalam
|
2.
|
Drs. C. Anwar Sanusi
|
NS.000007
|
Anggota
|
Desa Sukaluyu
|
3.
|
Euis Siti Juariah
|
NS.000020
|
Anggota
|
Desa Salebu
|
d. Anggota Koperasi
1. Perkembangan jumlah anggota Koperasi Mangunreja Mandiri ( KMM )
Per 31 Maret
2016
Perkembangan Anggota
|
Jumlah anggota
|
Jenis Kelamin
|
Jenis Anggota
|
||
L
|
P
|
Anggota
|
Umum
|
||
Awal
|
867
|
19
|
848
|
204
|
663
|
Keluar
|
64
|
|
64
|
|
64
|
Masuk
|
68
|
3
|
65
|
68
|
-
|
Akhir
|
871
|
22
|
849
|
272
|
599
|
Langganan:
Postingan (Atom)